Monday, July 20, 2015

SURAT HAK BEKERJA - PERSERIKATAN PANDU TIONGHOA INDONESIA

Surat Hak Bekerja, masih belum paham maksud surat ini dipergunakan untuk apa, lalu kok yang mengeluarkan Perserikatan Kepanduan Tionghoa, dan apa maksudnya. Analisa sementara mungkin surat ini dikeluarkan agar dapat melakukan tugas tugas kepelatihan. Semacam Surat Ijin Mengemudi  (SIM) alias SIM-nyauntuk membina.
Pemiliknya adalah Lie Khay Hong, Jalan Kotalama G. III/20. Dikeuarkan tahun 1956 tepatnya tangga 1 Maret 1956. Dari data ini Perserikatan Kepanduan  Tionghoa ini tergabung dalam IKATAN PANDU INDONESIA yang disyahkan  menurut surat Kementerian Kehakiman no. JA/5/33/6 tt.22/2'52)
Arsip Surat Hak Bekerja ini hasil Akuisisi Kolektor buku lama di kota Malang.

1 comment:

  1. Mungkin ini semacam, surat untuk membina, kalau sekarang disebut Sertifikat Kursus Mahir Pembina, yg merupakan persyaratan utama untuk membina di gugusdepan

    ReplyDelete